KPK Telusuri Peran Menteri Agama

Photo Author
- Sabtu, 16 Maret 2019 | 14:37 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan tersangka kasus korupsi jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag), Romahurmuziy, tidak mungkin bekerja sendirian. Oleh sebab itu, KPK bakal memperkaya penyelidikan terhadap pihak lain termasuk Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

"Tentang keterlibatan pihak lain dalam kasus ini, pada kesempatan ini KPK masih berupaya untuk memperkaya semua informasi yang berhubungan dengan kasus ini," ujar Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif.

"Karena kita tahu persis bahwa saudara RMY itu kan tidak memiliki kewenangan untuk mengurus secara langsung yang berhubungan dengan itu jabatan-jabatan tertentu. Oleh karena itu tidak mungkin dikerjakan hanya sendiri," kata Laode lagi.

KPK menangkap Romi pada Jumat (15/03/2019) di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, di Sidoarjo pukul 09.30 WIB. KPK sudah mengumumkan mendapat barang bukti uang Rp156,75 juta. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X