Romi Terancam Dipecat dari PPP

Photo Author
- Sabtu, 16 Maret 2019 | 14:14 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mempertimbangkan opsi untuk memberhentikan Romahurmuziy setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dirinya sebagai tersangka suap. KPK menetapkan Romi sebagai tersangka dalam kasus korupsi jual beli jabatan di Kementerian Agama Jawa Timur periode 2018-2019.

Sekjen PPP Asrul Sani menuturkan penetapan status terhadap Romi harus disikapi secara organisasi. Dia menuturkan pihaknya tak memberikan toleransi terhadap siapa pun yang diduga melakukan kejahatan serius.

Dia menuturkan AD/ART partai menyatakan jika ketua umum atau pengurus harian PPP diduga terlibat kasus kejahatan serius, maka diberhentikan apakah permanen atau sementara. Dia menuturkan pemberhentian itu akan dilakukan melalui mekanisme organisasi.

"Pemberhentian(permanen) atau pemberhentian sementara itu harus melalui mekanisme organisasi, harus dirapatkan pengurus, majelis pertimbangan partai," kata Asrul.

Selain itu, rapat itu juga bakal memutuskan apakah salah satu wakil ketua umum atau lainnya akan menggantikan posisi Romi memimpin PPP. Asrul menuturkan pihaknya akan menghormati proses hukum yang tengah dilakukan oleh KPK dalam kasus tersebut. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X