JAKARTA, KRJOGJA.com - Indonesia berkomitmen untuk terus menegakkan prinsip transparansi pada sektor migas dan minerba. Karena itu, Pemerintah meluncurkan laporan tahunan Extractive Industries Transparency Initiative (EITI) tahun pelaporan 2016. Laporan EITI Indonesia tahun 2016 ini merupakan laporan ke-6 sejak Indonesia menjadi negara pelaksana EITI.
Â
"Laporan ini sesuai dengan standar EITI yang menyaratkan publikasi maksimal 2 tahun berjarak dari tahun berjalan. Laporan ini sebelumnya juga sudah dipublikasikan dan dapat diakses oleh masyarakat pada akhir tahun 2018,†ujar Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Energi, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Montty Girianna dalam Peluncuran Laporan EITI Indonesia Tahun Pelaporan 2016, di Jakarta, Kamis (14/3)
Dikatakan, standar internasional EITI telah diterapkan di 52 negara yang kaya akan sumber daya migas dan minerba di seluruh dunia. Laporan tahunan EITI berisi informasi rekonsiliasi dan kontekstual atas pembayaran perusahaan dan penerimaan negara dari sektor migas dan minerba.Â
"Dalam laporan EITI 2016, perbedaan hasil rekonsiliasi antara informasi penerimaan negara dan pembayaran perusahaan ekstraktif adalah di bawah 5 persen. Hal ini menunjukkan sistem pengelolaan penerimaan negara sudah baik karena perbedaan yang ada dalam proses rekonsiliasi relatif cukup kecil,†papar Montty.Â
Satu terobosan baru dari laporan kali ini adalah mulai dibukanya informasi identitas pemilik manfaat/pengendali sesungguhnya dari perusahaan, atau Beneficial Ownership (BO) Transparansi puluhan data BO dari perusahaan sektor ekstraktif tersebut. Hal ini penting sebagai upaya pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme sesuai Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018.Â
"Sejumlah perusahaan telah melaporkan siapa pemilik manfaat sebenarnya dari perusahaan di Laporan EITI, namun masih diperlukan kajian yang lebih mendalam untuk jaminan kebenaran data tersebut,†kata Montty yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Pelaksana Transparansi Industri Ekstraktif. (Lmg)