Bahan Naskah UN Mulai Digandakan

Photo Author
- Rabu, 13 Maret 2019 | 19:44 WIB
Istimewa
Istimewa

JAKARTA, KRJOGJA.com- Ketua BSNP Bambang Suryadi menyatakan bahan naskah soal ujian nasional (UN) berbasis kertas sudah digandakan dipercetakan. Bahkan, guna membahas persiapan pelaksanaan UN,Balitbang bersama BSNP akan melakukan rapat koordinasi dengan PLN dan Polri di Kemdikbud Jakarta, Kamis (14/03/2019).

Bambang menilai pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tidak terlalu bermanfaat saat ini. Untuk itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berencana untuk menghapus UN dan menggantinya dengan skema baru untuk mengukur kompetensi siswa yang dinamai asesmen kompetensi siswa Indonesia (AKSI).

Pengamat pendidikan, Indra Charismiadji mengatakan bahwa apabila UN diganti dengan AKSI tetapi tujuannya sama-sama sebagai pemetaan, artinya pemerintah hanya mengganti nama saja. Menurut Indra, skema penilaian kemampuan siswa mengunakan tes atau nilai tidak cocok diterapkan pada era Revolusi Industri 4.0 ini.

Skema evaluasi yang tepat untuk menilai kemampuan anak pada era 4.0 ini, lanjutnya, adalah skema deskripsi. Sebab, nilai dianggap tidak konsisten karena meskipun sama-sama mendapat nilai delapan, tetapi belum tentu memiliki tingkat kecerdasan yang sama.

Karena itu, Dia berharap pemerintah mengeluarkan kebijakan yang relevan dengan kebutuhan dan perubahan zaman, bukan sekadar ganti nama. “AKSI mau digunakan untuk apa? Pelaksanaan UN saat ini sudah tidak cocok karena tes yang dilakukan selama ini tidak mencerdaskan, tetapi membodohkan. Dengan adanya tes, siswa berupaya untuk menghafal soal dan bagaimana cara menjawabnya sehingga meskipun nilainya bagus, tetapi kemampuannya tidak sama,” kata Indra.

Seperti diketahui, fungsi UN saat ini hanya untuk pemetaan karena UN tidak lagi dijadikan sebagai standar kelulusan siswa. Selain itu, dengan adanya skema zonasi untuk penerimaan peserta didik baru (PPDB), UN juga tidak dijadikan sebagai penentu masuk jenjang pendidikan selanjutnya.

Bahkan, kabar terakhir, panitia Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi (SNMPTN) juga memutuskan untuk tidak menjadikan UN sebagai salah satu persyaratan masuk perguruan tinggi. (Ati)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X