Pencetakan E-KTP WNA Ditunda, Apa Sebabnya?

Photo Author
- Sabtu, 2 Maret 2019 | 04:10 WIB
ilustrasi
ilustrasi

JAKARTA, KRJOGJA.com - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri memberikan klarifikasi terkait dengan kisruh e-KTP untuk warga negara asing (WNA), Rabu (27/2/2019). Mereka menegaskan telah terjadi kesalahan input data oleh KPU Cianjur. Meski begitu, agar polemik tidak semakin panjang, Ditjen Dukcapil memutuskan menunda penerbitan e-KTP bagi WNA untuk pengajuan baru.

Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangnnya kepada media menjelaskan, sejak dirinya menjabat, tidak pernah ada problem terkait dengan e-KTP WNA. Penerbitannya merupakan implementasi UU No 23 Tahun 2006 yang diubah lewat UU No 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan. Kasus di Cianjur merupakan masalah pertama sejak Revisi Undang-Undang Administrasi Kependudukan berlaku. Sampai saat ini, lanjut dia, ada 1.600 e-KTP khusus WNA yang dicetak sejak 2013.

Penggantian warna atau desain e-KTP untuk WNA juga sudah dilakukan. Bila kisruh berlanjut, penggantian warna atau desain akan diterapkan. ”Saya paham ini memang sedang pemilu, makanya pencetakan e-KTP WNA akan kami berhentikan sampai pemilu selesai,” tegas Zudan.

Sekilas, e-KTP milik WNI dan WNA memang tidak memiliki perbedaan berarti. Bentuk, warna, hingga font-nya pun mirip. Meski demikian, terang Zudan, ada cara yang mudah untuk membedakan mana e-KTP WNI dan WNA. Dalam kolom kewarganegaraan, Ditjen Dukcapil akan mengisi negara orang itu berasal untuk WNA. Sementara itu, bagi WNI, kolom kewarganegaraannya ditulis WNI.

Kolom agama, status perkawinan, dan pekerjaan akan diisi dengan menggunakan bahasa asing. ”Itu pembedanya,” lanjutnya.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X