JAKARTA, KRJOGJA.com - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyelenggarakan rapat kerja nasional untuk meningkatkan koordinasi pemerintah pusat dan daerah dengan pemangku kepentingan lainnya dalam menyusun strategi dan kebijakan kependudukan.
"Diharapkan BKKBN dapat berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, terutama dalam menyusun, mengembangkan dan menindaklanjuti berbagai kebijakan dan strategi Program KKBPK (Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga)," kata Sekretaris Utama BKKBN Nofrijal di kantor BKKBN Jakarta
(27/2 2019).
Menruut Nofrijal koordinasi antara seluruh pemangku kepentingan dibutuhkan untuk merencanakan dan menjalankan rencana kebijakan maupun program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, baik di perkotaan maupun pedesaan.
Rapat Kerja Nasional dengan tema "Meningkatkan Sinergitas Implementasi Program Kerja Pusat dan Daerah dalam Mewujudkan Penduduk Tumbuh Seimbang dan Keluarga Berkualitas" juga menyorot capaian rencana strategis 2015-2019.
Rencana strategis tersebut antara lain mencakup penurunan rata rata laju pertumbuhan penduduk dari 1,38% per tahun pada tahun 2015 menjadi 1,21% per tahun pada tahun 2019, menurunkan Total Fertility Rate (TFR) per perempuan usia reproduksi dari 2,37 pada 2015 menjadi 2,28 tahun 2019, serta meningkatkan Contraceptive Prevalence Rate (CPR) semua metode dari 65,2% menjadi 66%.
Rencana strategis selanjutnya adalah menurunkan kebutuhan ber-KB tidak terlayani (Unmet Need) pada pasangan usia subur dari 10,6% tahun 2015 menjadi 9,91% tahun 2019, menurunkan Age Spesifik Fertility Rate (ASFR) dari 46 pada tahun 2015 menjadi 38 per 1.000 perempuan kelompok Umur 15-19 tahun pada 2019, serta penurunan persentase kehamilan yang tidak diinginkan pada Wanita Usia Subur dari 7,1% tahun 2015 menjadi 6,6% pada 2019. (Ati)