Polisi Pertimbangkan Tahan Joko Driyono

Photo Author
- Senin, 18 Februari 2019 | 18:43 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Polisi mempertimbangkan untuk melakukan penahanan terhadap Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua Umum PSSI Joko Driyono yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan garis polisi dan pencurian barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP). Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan keputusan penahanan atau tidak akan diambil penyidik setelah selesai memeriksa Jokdri, sapaan akrab Joko Driyono, pada hari ini, Senin (18/02/2019).

Menurutnya, penyidik akan menahan Jokdri bila telah menemukan alat bukti yang cukup dan setelah melangsungkan gelar perkara. Joko sendiri telah memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola hari ini.

"(Penahanan) sangat tegantung pemeriksaan hari ini. Kalau nanti sudah cukup alat bukti, kemudian melakukan gelar perkara yang menentukan dia ditahan atau tidak," kata Dedi di Mabes Polri.

Selain itu Dedi mengatakan penyidik dari kepolisian juga mengawasi potensi Joko Driyono menghilangkan alat bukti yang bisa menentukan penahanan mantan CEO PT Liga Indonesia tersebut. Jokdri menjadi tersangka perusakan dan pencurian barang bukti di kantor Komisi Disiplin (Komdis) PSSI beberapa waktu lalu. Ia diduga menyuruh tiga orang untuk mengambil barang bukti.

Pria asal Ngawi, Jawa Timur, itu menjadi tersangka setelah Satgas Anti Mafia melakukan penggeledahan di apartemen miliknya yang berlokasi di Apartemen Taman Rasuna, tower 9 lantai 18 unit 0918 C, Jalan Taman Rasuna Selatan, Jakarta Selatan, Kamis (14/02/2019). (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X