Larangan Pejabat Pemprov Rapat di Hotel Tak Berlanjut

Photo Author
- Selasa, 12 Februari 2019 | 19:10 WIB
Presiden RI Joko Widodo. (Foto: dok)
Presiden RI Joko Widodo. (Foto: dok)

JAKARTA, KRJOGJA.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan larangan bagi pemerintah provinsi (pemprov) untuk menyelanggarakan rapat di hotel tidak ditindaklanjuti karena akan berpengaruh pada industri perhotelan dan turunannya.

"Saya ingin menjawab apa yang menjadi statement Mendagri dulu, tadi baru saja saya diberi tahu sudah beres, tidak akan ditindaklanjuti," jelas Jokowi dalam acara Gala Dinner Peringatan HUT ke-50 Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) di Puri Agung Convention Hall Jakarta, Senin (11/02/2019) malam.

Sebelumnya Ketua Umum PHRI Haryadi Sukamdani dalam acara yang sama mengeluhkan kebijakan tersebut mengancam keberlangsungan usaha dan industri perhotelan di Tanah Air.

Seketika setelah Haryadi rampung menyampaikan laporannya dalam acara itu, Presiden langsung memberikan jawaban. "Baru saja ini tadi jawab langsung oleh Mendagri tidak ditindaklanjuti," katanya.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X