JAKARTA, KRJOGJA.com - Proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I telah dimulai. Bagi Anda yang tertarik bisa melakukan pendaftaran online mulai 10-16 Februari 2019 melalui laman sscasn.bkn.go.id.
Dikutip dari laman Menpan.go.id, Minggu (10/2/1019), sekitar 150.000 eks Tenaga Honorer Kategori II dan penyuluh pertanian dari Kementerian Pertanian yang memenuhi ketentuan peraturan perundangan dan sudah terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) berpotensi dapat mendaftar dan mengikuti seleksi PPPK.
"Khusus untuk penyuluh pertanian yang diangkat oleh Kementerian Pertanian (Kementan), database-nya ada pada Kementan dan BKN," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin.
Untuk jabatan guru di lingkungan pemerintah daerah, mempunyai kualifikasi pendidikan minimal S-1 dan masih aktif mengajar sampai saat ini (dapat dicek di https://info.gtk.kemdikbud.go.id).
Untuk tenaga kesehatan mempunyai kualifikasi pendidikan minimal D-III bidang kesehatan dan mempunyai sertifikat (STR) yang masih berlaku (bukan STR internship), kecuali untuk Epidemiolog, Entomolog, Administrator Kesehatan, dan Pranata Laboratorium Kesehatan mempunyai kualifikasi pendidikan D-III/S-1 Kimia/Biologi. Adapun untuk Penyuluh Pertanian mempunyai kualifikasi pendidikan minimal SMK bidang pertanian atau SLTA plus sertifikasi di bidang pertanian.
Berdasarkan database BKN, tercatat sebanyak 5.527 eks THK-II bidang kesehatan, dan guru/dosen sebanyak 129.938 orang. Adapun penyuluh pertanian, tercatat 15.355 orang, terdiri dari penyuluh pertanian yang direkrut oleh pemda sebanyak 454 orang dan penyuluh pertanian yang direkrut oleh Kementerian Pertanian sebanyak 14.901 orang.
“Kita memang kekurangan guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian,†ujar Syafruddin.(*)