Pembebasan Abu Bakar Baasyir hanya Menunggu Waktu?

Photo Author
- Rabu, 6 Februari 2019 | 04:31 WIB
Abu Bakar Baasyir.
Abu Bakar Baasyir.

JAKARTA, KRJOGJA.com - Kuasa Hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Jokowi - Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra menyatakan, pembebasan narapidana Abu Bakar Baasyir tinggal menunggu waktu.

Saat ini, pihaknya masih melakukan konsolidasi dengan sejumlah pihak demi mencapai pembebasan bersarat tersebut.

"Kita tunggu momentumnya, nantilah ketika tidak ada lagi pro kontranya,” kata Yusril dalam keteranganya, Selasa (5/2/2019).

Sebelumnya rencana pembebasan Abu Bakar Baasyir menimbulkan polemik. Presiden Jokowi kemudian meminta Yusril untuk mendatangi Abu Bakar Baasyir di Lapas Gunung Sindur, Bogor demi mempercepat itu. 

Disisi lain, Menkopolhukam, Jenderal TNI (Purn) Wiranto tak sependapat dengan hal itu. Ia menilai pembebasan Baasyir perlu mempertimbangkan beberapa aspek lain, seperti Pancasila, NKRI, maupun hukum.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X