Tercatat 49 Orang, Ternyata Masih Ada Caleg Eks Koruptor?

Photo Author
- Sabtu, 2 Februari 2019 | 07:30 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

JAKARTA, KRJOGJA.com – Ternyata caleg mantan terpidana kasus korupsi jumlahnya bukan ada 49 orang. Pasalnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendapat aduan lagi‎ adanya eks koruptor yang mencalonkan menjadi caleg.

Komisioner KPU, Ilham Saputra dalam keterangannya kepada media mengatakan ketika nama 49 itu dirilis, maka ada beberapa daerah di KPU Kabupaten/Kota yang memberitahukan masih adanya caleg mantan terpidana korupsi.

“Jadi ada KPU Kabupaten/Kota dan Provinsi yang mengatakan masih ada. Jadi berpotensi bertambah,” ujar Ilham, Jumat (1/2/2019) malam.

‎Ilham mengaku sudah mendapatkan informasi dari koleganya Ketua KPU Arief Budiman, untuk menunggu lagi selama satu pekan. Hal itu dilakukan untuk mengumpulkan kembali eks narapidana kasus korupsi.

“Ya sudah kita tunggu untuk seminggu ini,” katanya.

KPU menginginkan semua caleg mantan terpidana korupsi diumumkan semua. Sehingga tidak ada yang terlewat oleh KPU. ‎Hal ini juga penting untuk menginformasikan ke publik.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X