JAKARTA, KRJOGJA.com - Hingga saat ini Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) memastikan surat imbauan menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum pemutaran film di bioskop belum dicabut.
Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewabroto dalam keterangan kepada media mengatakan, status surat tersebut hingga kini masih dalam tahapan kajian oleh Menpora Imam Nahrawi.
"Memang dokumen itu masih dikaji dengan Pak menteri untuk segara insyaAllah ditanda tangani," kata Gatot, Jumat (1/2/2019).
Gatot menjelaskan dalam birokrasinya, setiap surat yang dikeluarkan termasuk surat pencabutan ini harus ditandatangi Menpora. Sebab, Imam adalah pemilik jabatam tertinggi di Kemenpora.
"Jadi tidak ada yang berbeda dengan apa yang saya sampaikan tadi pagi, hari ini rencana tapi secara legal formal memang belum dari Pak menteri (yang) tanda tangan. Semoga hari ini surat tanda tangan untuk rencana pencabutan (Dikeluarkan)," ungkapnya.(*)