Surat Imbauan Menyanyi Indonesia Raya di Bioskop Belum Dicabut!

Photo Author
- Sabtu, 2 Februari 2019 | 00:50 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

JAKARTA, KRJOGJA.com - Hingga saat ini Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) memastikan surat imbauan menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum pemutaran film di bioskop belum dicabut.

Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewabroto dalam keterangan kepada media mengatakan, status surat tersebut hingga kini masih dalam tahapan kajian oleh Menpora Imam Nahrawi.

"Memang dokumen itu masih dikaji dengan Pak menteri untuk segara insyaAllah ditanda tangani," kata Gatot, Jumat (1/2/2019).

Gatot menjelaskan dalam birokrasinya, setiap surat yang dikeluarkan termasuk surat pencabutan ini harus ditandatangi Menpora. Sebab, Imam adalah pemilik jabatam tertinggi di Kemenpora.

"Jadi tidak ada yang berbeda dengan apa yang saya sampaikan tadi pagi, hari ini rencana tapi secara legal formal memang belum dari Pak menteri (yang) tanda tangan. Semoga hari ini surat tanda tangan untuk rencana pencabutan (Dikeluarkan)," ungkapnya.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X