Ahmad Dhani Dijebloskan Penjara

Photo Author
- Senin, 28 Januari 2019 | 20:32 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Musisi Ahmad Dhani langsung ditahan usai mendapat vonis satu tahun enam bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/01/2019), dalam kasus ujaran kebencian. Dhani dibawa menggunakan mobil tahanan setelah sidang vonis selesai.

"Kalau saya merasa enggak pernah melakukan ujaran kebencian," kata Dhani.

Dhani menghadapi vonis hakim didampingi oleh pengacara dan keluarganya. Dia datang ke gedung PN Jaksel bersama istrinya Mulan Jameela dan anaknya Abdul Qodil Jailani alias Dul.

Usai vonis Dhani langsung digelandang ke mobil tahanan. Awalnya dia hanya didampingi dua pengacaranya. Namun tak berselang tampak anaknya, Dul, ikut menyusul masuk ke mobil tahanan. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X