Ahok Resmi Bebas

Photo Author
- Kamis, 24 Januari 2019 | 11:46 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok resmi menghirup udara bebas setelah menjalani kurungan di rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok hari ini, Kamis (24/01/2019). Ahok bebas murni setelah menjalani hidup di balik jeruji selama dua tahun--dipotong remisi 3 bulan 15 hari--dalam kasus penistaan agama.

"Sudah keluar kurang lebih pukul 07.30 WIB," kata salah anggota satu Tim BTP, Ima Mahdia.

Ima mengatakan tak banyak pihak yang menjemput Ahok. Salah satunya adalah putra sulung Ahok, Nicholas Sean. "Dijemput putra sulungnya Nicholas Sean dan perwakilan dari Tim BTP, langsung menuju kediaman," ujar Ima. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X