Koordinator Wasit Persibara vs PS Pasuruan Jadi Tersangka

Photo Author
- Rabu, 16 Januari 2019 | 10:24 WIB
Foto: Okezone
Foto: Okezone

JAKARTA, KRJOGJA.com - Tersangka kasus dugaan pengaturan skor bertambah satu orang. Dia adalah Koordinator Wasit Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) berinisial ML, yang diduga melakukan pengaturan skor dalam pertandingan Liga 3 antara Persibara Banjarnegara vs PS Pasuruan.

Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Polisi Argo Yuwono mengungkapkan, Satgas menangkap satu orang lagi berinisial ML alias BM. Saat ini sedang diperiksa penyidik Satgas Antimafia Bola. "Tersangka ML, adalah staf Direktur Perwasitan PSSI," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (15/1).

Peran tersangka ML adalah mafia mengatur pertandingan. Saat pertandingan itu dilakukan, dia yang mengatur tambahan waktu berapa, kemudian ada kartu kuning, merah atau apapun itu, semua dia yang mengatur. Dengan harapan, apa yang menjadi tujuan tercapai.

Untuk tersangka lainnya, dikatakan Argo, masih sedang dalam pencarian, tetapi yang sudah ditetapkan tersangka baru keenam orang tersebut. "Jadi yang sudah kita lakukan penangkapan dan kita lakukan penahanan, sudah ada enam tersangka, yang empat sudah kita tetapkan sebagai tersangka yaitu perangkat dari pertandingan, pertandingan yang dilaporkan Ibu Lasmi yaitu Persibara Banjarnegara," papar Argo.

Tersangka ML merupakan orang lama di PSSI dan masih didalami lagi keterangannya. Selain itu, juga soal tugas dia di PSSI dan berapa uang yang diterimanya. Sebelumnya, Satgas Antimafia Bola telah menetapkan lima tersangka untuk dugaan pengaturan skor pada Liga 2 dan Liga 3 musim 2018. (Ant)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X