2019, Honor Penyuluh Non PNS Naik 100 Persen

Photo Author
- Selasa, 15 Januari 2019 | 04:51 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memastikan besaran honor yang diterima oleh Penyuluh Agama Non PNS naik 100 persen, mulai Januari 2019.

Hal ini disampaikan Menag saat melakukan dialog dengan penyuluh agama pada kegiatan Sapa Penyuluh dan Ngobrol Pendidikan Islam (Ngopi) di Asrama Haji Bekasi.

"Per Januari 2019, honor penyuluh agama Non PNS naik 100 persen. Jika sebelumnya penyuluh memperoleh honor sebesar 500 ribu per bulan, maka di tahun ini honornya menjadi satu juta per bulan," ujar Menag, dikutip dari laman Kemenag.

Kenaikan honor ini menurut Menag sebenarnya sudah disampaikan sejak tahun 2018 lalu. Menurut Menag, di beberapa tahun sebelumnya kebijakan keuangan pemerintah lebih banyak diarahkan kepada peningkatan infrastruktur. Hal ini bertujuan guna mengejar ketertinggalan infrastruktur.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X