GKR Hemas Bakal Gugat Kepemimpinan OSO

Photo Author
- Selasa, 8 Januari 2019 | 15:18 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Anggota nonaktif Dewan Perwakilan Daerah Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas bakal menggugat kepemimpinan Oesman Sapta Odang di DPD ke Mahkamah Konstitusi, Selasa (08/01/2018). Hemas berharap dualisme kepemimpinan DPD segera diputuskan oleh MK.

"Saya kira ini yang harus saya sampaikan ke Presiden bahwa kami akan masuk ke MK," kata Hemas.

Hemas menyatakan Jokowi mendukung langkah dirinya menggugat kepemimpinan OSO ke MK. Menurut Hemas, Jokowi ingin masalah dualisme kepemimpinan di DPD bisa terselesaikan lewat jalan konstitusional. "Malah beliau (Presiden Jokowi) setuju dan mendorong supaya semua terselesaikan di MK," ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum Hemas Irmanputra Sidin menyatakan pihaknya bakal memasukkan gugatan tersebut siang ini ke MK. Pihaknya melayangkan gugatan karena ada dualisme kepemimpinan di DPD. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X