Neymar atau Mbappe Bakal Terdepak dari PSG

Photo Author
- Selasa, 25 Desember 2018 | 02:45 WIB

PRANCIS, KRJOGJA.com - Paris Saint-Germain dikabarkan harus menjual salah satu antara Kylian Mbappe atau Neymar akhir musim ini agar terhindar dari sanksi Financial Fair Play (FFP) UEFA. PSG dikabarkan Mediapart defisit €170 juta atau setara Rp2,8 triliun untuk mengimbangi neraca keuangan dan terhindar dari sanksi UEFA. Meski begitu hingga kini pihak PSG masih menampik kabar telah melanggar regulasi FFF.

Pihak UEFA masih melakukan investigasi dugaan pelanggaran FFP yang dilakukan PSG. Sementara pihak PSG melakukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga Internasional (CAS) terkait investigasi yang dilakukan UEFA.

PSG akan dihadapkan pada pilihan menjual salah satu antara Neymar atau Mbappe untuk mengimbangi neraca keuangan. Pasalnya, hanya dua pemain itu yang memiliki nilai jual mencapai €170 juta.

PSG merekrut Neymar dari Barcelona dengan transfer €222 juta pada 2017. Sementara Mbappe dikontrak secara permanen musim ini dari AS Monaco dengan transfer €180 juta.

PSG diyakini akan mengalami sedikit kerugian jika menjual Neymar. Pasalnya, penyerang asal Brasil itu dikabarkan hanya memiliki nilai jual di bawah €170 juta. Mbappe saat ini memiliki nilai jual lebih tinggi daripada Neymar, dan diklaim mencapai €200 juta.

Neymar dan Mbappe sempat dihubungkan dengan Madrid dalam beberapa bulan terakhir. Kali ini mungkin PSG harus menjual Neymar atau Mbappe ke Madrid untuk terhindar dari sanksi UEFA. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X