Freeport Indonesia Segera Selesaikan Smelter

Photo Author
- Sabtu, 22 Desember 2018 | 20:12 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - PT Freeport Indonesia (PTFI) berjanji akan segera membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) usai mengantongi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Status dari Kontrak Karya (KK) ke IUPK itu berganti usai rampungnya transaksi divestasi saham Freeport Indonesia oleh PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum).

"Smelter akan dibangun dan lokasinya akan ditentukan dimana," kata Direktur Utama Freeport Indonesia Tony Wenas.

Pembangunan smelter ini merupakan salah satu syarat utama yang diajukan pemerintah kepada Freeport Indonesia untuk mendapatkan IUPK. "Kami berkomitmen untuk membangun smelter sesuai aturan dalam IUPK. Kami juga berkomitmen untuk menyelesaikan pembangunan smelter dalam lima tahun," terang Richard. 

Dengan terbitnya IUPK ini, maka Freeport Indonesia mengantongi perpanjangan masa operasi 2 x 10 tahun hingga 2041. Selain itu, Freeport Indonesia juga mendapatkan jaminan fiskal dan regulasi, kepastian hukum dan kepastian berusaha. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X