MUI Sarankan Usia Ideal Perempuan Menikah 20 Tahun

Photo Author
- Jumat, 14 Desember 2018 | 15:11 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Hasanuddin Abdul Fatah menyatakan pihaknya mendukung putusan Mahkamah Konstitusi terkait batas usia perkawinan bagi perempuan.

MK kemarin mengabulkan sebagian gugatan uji materi Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, terkait batas usia perkawinan bagi perempuan. Dalam pasal 7 ayat 1 UU Perkawinan, batas minimal usia perkawinan laki-laki adalah 19 tahun sementara perempuan adalah 16 tahun.

Dalam Islam, seorang perempuan diperbolehkan untuk menikah setelah dirinya akil balig yang ditandai dengan haid. Haid bagi perempuan bisa pada usia di bawah 16 tahun.

"Boleh saja undang-undang membatasi usia menikah pria sekian tahun perempuan sekian tahun, boleh saja. Enggak bertentangan kok," ujar Hasanuddin.

Menurut dia tujuan dari menikah adalah untuk membina dan membentuk generasi baru. Untuk membentuk itu diperlukan kematangan fisik dan mental dari pasangan. Putusan MK, ucap dia, telah mempertimbangkan hal itu.

"Kalau ketika masih 10 tahun perempuan sudah haid, kan kalau 10 tahun itu belum siap berkeluarga. Nikah itu kan esensinya membina membentuk keluarga generasi baru yang fisik mentalnya siap berkeluarga," ucapnya.

Hassanudin menyarankan usia menikah ideal untuk perempuan adalah 20 tahun. Di usia itu, ujarnya, perempuan secara fisik dan mental sudah siap untuk membina hubungan rumah tangga. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X