Selain Honorer, Tenaga Profesional bisa jadi Setara PNS

Photo Author
- Jumat, 7 Desember 2018 | 13:22 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com – Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tidak hanya untuk mengakomodasi tenaga honorer. Sebenarnya sejak awal PPPK diarahkan untuk merekrut tenaga profesional untuk masuk di pemerintahan.

Seperti diketahui, pemerintah sebelumnya telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Manajemen PPPK.

“Ini bukan semata-mata untuk honorer. Kebijakan ini disusun jauh hari sebelum marak isu tenaga honorer. Memang diarahkan untuk profesional. Kita istilahnya ingin beli jadi. Dari pasar tenaga kerja kita ambil secara kompetitif,” kata Deputi Kajian Kebijakan Lembaga Administrasi Negara (LAN) Muhammad Taufiq di Jakarta.


Taufiq mengatakan, tren di berbagai negara saat ini juga banyak menggunakan PPPK. Menurutnya PPPK membuat birokrasi akan lebih fleksibel dan kompetitif. Pasalnya dengan skema berbasis kontrak kerja ini ke depan akan lebih mudah memastikan tercapainya target kerja.

“Kita bisa memaksakan target performanya lebih mudah. Kalau tidak perform ya ganti. Karena memang bentuk evaluasi berkala,” tuturnya. Selain itu merekrut tenaga profesional untuk menjadi PPPK akan lebih efisien. Hal ini karena tidak perlu waktu lama untuk mendidik ataupun memberikan pelatihan.

“Keuntungannya mendapatkan tenaga profesional yang sudah jadi tanpa perlu mendidik, kita yang pasti ada efisiensi karena lebih pendek pendidikannya,” ungkapnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X