PP Soal P3K Tidak Adil

Photo Author
- Kamis, 6 Desember 2018 | 16:13 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Dikeluarkannya peraturan  pemerintah soal Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) merupakan sebuah aturan yang tidak adil.

Ketua Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih di Jakarta Kamis (06/12/2018) menilai tidak adilnya karena  beberapa pekerjaan tenaga honorer tidak diakomodasi. Bahkan, sudah mengupas tuntas pekerjaan apa saja yang bisa diangkat sebagai P3K.

"Dalam PPPK yang sudah dilakukan oleh honorer K2. Contoh pramu kantor itu tidak ada di P3K. Staf TU juga tidak ada. Honorer K2 hanya  butuh sebuah payung hukum yang berkeadilan dan harapan K2 tetap bisa menjadi PNS bukan PPPK," ucap Titi.

Selain itu, Titi juga menyoroti skema rekrutmen P3K yang tidak memperhitungkan lamanya tenaga honorer sudah mengabdi untuk negara. Rekrutmen hanya dilakukan secara umum berdasarkan hasil tes semata. "Kalau skema umum, sama dong yang sudah mengabdi puluhan tahun dengan yang tidak mengabdi," demikian Tutu

Selain itu nasib honorer K2 yang sudah mengikuti rekrutmen P3K namun tidak juga lulus tes. Ia juga mempertanyakan klaim pemerintah yang menyebut PNS dan P3K akan mendapat hak keuangan yang sama.

Titi  meminta pemerintah tetap bisa mengangkat tenaga honorer sebagai pegawai negeri sipil, bukan PPPK. "Pemerintah harusnya membuat regulasi yang bisa menyelesaikan honorer K2 menjadi PNS secara bertahap," ujarnya.

Titi mengaku pihaknya tengah mempertimbangkan untuk menggugat PP P3K ini lewat jalur hukum. Saat ini, ia masih menunggu salinan PP tersebut diunggah di situs resmi Sekretariat Negara. (Ati)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X