Sistem Pensiun Baru PNS Diterapkan 2020

Photo Author
- Senin, 3 Desember 2018 | 14:10 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Sistem pensiun PNS  dengan sistem fully funded bakal diterapkan mulai 2020 dengan sistem karena sudah disetujui presiden.

"Sistem fully funded ini, PNS baru hasil rekrutmen 2020. Pplada tahun itu untuk iuran pensiunnya mulai dicicil bersama (PNS dan pemerintah). Iurannya juga dihitung dari gaji pokok plus tunjangan (kinerja dan kemahalan) sehingga dana pensiun yang diterima PNS nanti lebih besar" ungkap Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmadja saat media gathering jurnalis reformasi birokrasi di Jakarta.

Setiawan menjelaskan selama ini diterapkan yakni sistem pay as you go, PNS setiap bulannya dipotong sekitar empat persen dari gaji pokok untuk dana pensiun. Sementara pemerintah membayarkan uang pensiun PNS di akhir (saat PNS pensiun).


Dia mengakui pemberlakuan sistem pensiun baru ini sudah disetujui Presiden Joko Widodo. Dalam rapat terbatas, Jokowi lebih menyetujui fully funded karena baik pemerintah maupun aparatur sipil negara (ASN) PNS sama-sama mengiur di awal. Namun, berapa persentase iuran bulanan PNS maupun pemerintah belum ditetapkan.


"Mengena angka yang pas. Kalau misalnya fifty-fifty berarti kewajiban mengiur pemerintah dan PNS sama. Namun, ini belum tahu angka pastinya ya," kata Iwan, sapaan akrab Setiawan.

Besar kemungkinan  PP tentang Pensiun diteken, Iwan mengungkapkan kemungkinan 2019. Saat ini presiden memerintahkan untuk terus melakukan simulasi dan berhitung yang cermat agar tidak merugikan PNS maupun memberatkan pemerintah. (Ati)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X