JAKARTA, KRJOGJA.com - Hilangnya rasa keadilan dan nilai-nilai kemanusiaan menjadi penyebab semakin banyaknya tindakan intoleransi dan ekstremisme yang mengatasnamakan agama. Hal ini disampaikan tiga lembaga negara yaitu Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
"Persoalan intoleransi bahkan hingga ekstremisme dengan kekerasan, perlahan mengancam hak asasi manusia, kewajiban negaralah yang harusnya mempromosikan hal ini," ujar Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM Beka Bulung Hapsara dalam konferensi pers Sidang HAM keempat yang baru saja dilakukan oleh tiga lembaga tersebut.
Ketiga lembaga sepakat bahwa perempuan dan anak menjadi dua kelompok yang paling rentan menjadi korban dari tindakan intoleransi dan ekstremisme. Anak-anak dan perempuan bahkan bisa dijadikan pelaku dan terdampak dalam pusaran intoleransi dan ekstremisme.
"Demikian juga anak, rentan terpapar infiltrasi intoleransi, radikalisme dan ekstremisme. Bukan hanya sebagai korban namun seringkali dilibatkan sebagai pelaku," ujar Beka di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (23/11/2018).
Menurut Beka, ada beberapa faktor kunci yang memperkuat kekerasan mengatasnamakan agama antara lain: intoleransi politik, kurangnya kesadaran akan pentingnya pemerintahan yang baik, rasa diasingkan atau alienasi serta keinginan untuk diakui, dan minimnya pemahaman keagamaan yang damai dan toleran.(*)