JAKARTA, KRJOGJA.com - Presiden Joko Widodo resmi melantik Andika Perkasa menjadi Kepala Staf TNI Angkatan Darat menggantikan Jenderal Mulyono, di Istana Negara, Kamis (22/11/2018). Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 97/TNI Tahun 2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan KSAD ditetapkan 22 November 2018.
Andika mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Jokowi, Panglima Marsekal Hadi Tjahjanto, Menko Polhukam Wiranto, dan pejabat lainnya. Pada kesempatan itu, Andika juga resmi naik pangkat menjadi jenderal bintang empat. Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 98/TNI Tahun 2018 tentang Kenaikan Pangkat dalam Golongan Tinggi Perwira TNI.
Sebelum menjabat KSAD, Andika mengawali kariernya dengan bergabung di satuan elit Komando Pasukan Khusus (Kopassus) sebagai komandan peleton. Penerima Bintang Kartika Eka Paksi itu sudah malang melintang di Kopassus selama 12 tahun dengan menduduki berbagai jabatan.
Ia juga pernah menjabat Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) dan pangkatnya naik menjadi brigadir jenderal. Beberapa hari setelahnya ia dipromosikan Presiden Jokowi menjadi Komandan Pasukan Pengamanan Presiden dengan bintang dua tersemat di pundaknya.
Setelah 18 bulan menjabat, menantu mantan Kepala Badan Intelijen Negara Hendropriyono ini dimutasi menjadi Panglima Kodam XII/Tanjungpura pada Mei 2016. Ia juga dipromosikan naik pangkat menjadi Letnan Jendral dengan posisi Komandan Pembina Doktrin, Pendidikan dan Latihan (Dankodiklat) TNI. (*)