LIPI Resmikan Gedung CPOTB, Ini Manfaatnya

Photo Author
- Selasa, 20 November 2018 | 02:42 WIB

SERPONG, KRJOGJA.com - Tingginya jumlah konsumen obat tradisional dan jamu menuntut produsen obat tradisional harus mampu menjamin mutu produknya. Karena itu, pembuatannya harus dilakukan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) telah membangun gedung fasilitas pengembangan obat tradisional dengan Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB) guna menjadi standar penjaminan mutu produk obat tradisional juga untuk melindungi masyarakat dari penggunaan obat tradisional yang tidak memenuhi persyaratan mutu.

“Untuk mendukung pengembangan industri obat tradisional, kami berupaya membangun fasilitas pengembangan obat tradisonal yang menerapkan berbagai standar yang dapat memenuhi regulasi dan standar keamanan proses dan produk,” ungkap Kepala LIPI, Laksana Tri Handoko saat meresmikan Fasilitas Gedung Pengembangan Obat Tradisional di Serpong, Tangerang Selatan, Senin (19/11).

Pembangunan industri obat tradisional ini diarahkan untuk mampu menghasilkan produk obat tradisional yang berkualitas sehingga dapat bersaing dengan produk impor di dalam negeri maupun di pasar global.

Handoko menjelaskan, fasilitas CPOTB LIPI didukung oleh Air Handling Unit, sarana utilitas produksi, peralatan dan fasilitas karakterisasi bahan aktif, unit pengolahan limbah, serta unit produksi skala laboratorium dan pilot project.

“Fasilitas ini diharapkan dapat melindungi masyarakat sebagai konsumen obat tradisional untuk mendapatkan produk yang sesuai syarat mutu,” ujarnya.

Kepala Pusat Penelitian Kimia LIPI, Agus Haryono menjelaskan, pengembangan fasilitas CPOTB dan pendukungnya diharapkan secara langsung dapat mempercepat proses hilirisasi hasil penelitian di bidang farmasi, khususnya obat tradisional.

“Manfaat dibangunnya fasilitas ini yakni menyiapkan industri obat tradisional agar dapat bersaing di pasar global, melalui skema kerjasama dengan lembaga litbang yang telah memiliki fasilitas CPOTB,” terang Agus.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X