JAKARTA, KRJOGJA.com - Wakil Ketua Komisi II DPR,Mardani Ali Sera menilai rendahnya angka kelulusan test CPNS karena tingkat kesulitan soal sangat sulit. Karena itu ada usulan pemerintah untuk menurunkan ambang batas atau passing grade dalam mengatasi rendahnya angka kelulusan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 .
"Jadi pertanyaan berbagai kalangan. Hal itu dinilai menunjukkan ketidaksiapan pemerintah dalam melaksanakan rekrutmen. Penurunan passing grade menunjukkan perencanaan yang tidak matang dari proses besar rekrutmen CPNS,†ujar Mardani Ali Sera.
Padahal, kata Ali Sera pemerintah sangat menekankan keinginannya untuk memperoleh pegawai atau sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan berintegritas tinggi. Namun, rendahnya angka kelulusan seleksi kompetensi dasar (SKD) mengakibatkan banyaknya kekosongan formasi di kementerian/lembaga/pemerintah daerah. "Ketika semua K/L/D perlu fresh employee (pekerja baru yang berkualitas) hasil tes CPNS justru jauh panggang dari api,†terangnya.
Kendati demikian, kebijakan yang masih belum diputuskan itu juga bisa mengakibatkan peserta yang lolos tidak sesuai harapan dan keperluan. “Penurunan passing grade bisa mengakibatkan yang direkrut bukan bukan yang sesuai keperluan,†tandas Mardani.
Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menyiapkan skema penurunan passing grade dan atau sistem ranking untuk memenuhi kebutuhan formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018. Pasalnya, peserta rekrutmen yang lulus SKD terlampau sedikit, yakni hanya mencapai 10 persen.
Angka tersebut berasal dari data yang telah masuk, yakni mencapai 60 persen dari total 2,8 juta peserta SKD. Jika angka kelulusan berada di bawah 10 persen, tentunya formasi seleksi kompetensi bidang (SKB) tidak akan terpenuhi. Bahkan, juga mengakibatkan kekosongan formasi. (Ati)