Kartu Nikah Tahap I, Kemenag Gelontorkan Rp 680 Juta

Photo Author
- Jumat, 16 November 2018 | 14:18 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Kementerian Agama (Kemenag) RI bakal menerbitkan Kartu Nikah yang akan mendampingi Buku Nikah sebagai dokumen perkawinan pegangan suami-istri. Untuk gelombang pertama Kemenag akan mencetak 1 juta kartu bagi 500 ribu pasangan pada akhir November nanti.

Penerima kartu adalah pasangan yang menikah lewat Kantor Urusan Agama (KUA) setelah kartu nikah diluncurkan. “Prioritas kita untuk pasangan yang baru menikah pasca diluncurkan," kata Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Mohsen.

Kartu akan disebar di 34 provinsi Indonesia dengan menyesuaikan jumlah pernikahan yang terjadi. Lebih dari setengahnya atau sekitar 640 ribu kartu disebar di Jawa. "Disebar di seluruh daerah di Indonesia. Sebaran ini tentu akan mempertimbangkan besaran peristiwa pernikahan sebelumnya," ucapnya.

Kartu Nikah sendiri merupakan bagian dari penerapan Sistem Informasi Pernikahan Berbasis Website (Simkah Web) yang diluncurkan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pada 8 November 2018. Kepala Subdit Mutu, Sarana Prasarana, dan Sistem Informasi KUA Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, Anwar Sa'adi mengatakan keamanan data dan keaslian terjamin dengan penggunaan kode QR. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X