Kemenperin Dorong Industri Hijau

Photo Author
- Senin, 12 November 2018 | 23:13 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Kementerian Perindustrian terus mendorong sektor manufaktur di Indonesia untuk menerapkan konsep industri hijau. Upaya ini sejalan dengan salah satu program prioritas di dalam Making Indonesia 4.0 yang memfokuskan pada standar berkelanjutan.

“Langkah tersebut juga merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian yang telah mengamanatkan tentang perwujudan industri hijau,” kata Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kemenperin Abdul Rochim pada Peresmian Fasilitas Biomassa Pertama PT Multi Bintang Indonesia Tbk. di Mojokerto, Jawa Timur, dikutip dari Harian Neraca, Jakarta, Senin (12/11/2018).

Menurut Rochim, konsep industri hijau menitik beratkan pada proses produksi yang mengutamakan pada upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan. Standar ini dinilai mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Pengembangan dan penerapan industri hijau dapat dilakukan melalui berbagai upaya, antara lain penerapan produksi bersih, konservasi energi, efisiensi sumber daya, eco-design, proses daur ulang, dan low carbon technology,” paparnya.

Karena itu, Kemenperin memberikan apresiasi kepada PT Multi Bintang Indonesia Tbk yang telah berinovasi dengan membangun fasilitas biomassa sehingga dapat menggantikan penggunaan bahan bakar gas alam dengan energi baru terbarukan (EBT) yang lebih ramah lingkungan. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X