JK Persilakan Berjenggot dan Bercelana Pendek, Asal Tidak Radikal!

Photo Author
- Sabtu, 10 November 2018 | 23:13 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengimbau warga kampus untuk menjaga lingkungan masjid di kampusnya dari penyebaran paham radikal.

Wapres JK saat menghadiri acara Asosiasi Masjid Kampus Indonesia (AMKI), di Gedung D Kemenristekdikti, Jakarta, Sabtu (10/11/2018), menyampaikan harapannya, Islam Indonesia itu moderat, wasathiyah, jangan pula masjid kampus dimasuki paham-paham yang radikal.

"Kalau fanatik silakan, tapi itu berbeda antara fanatik dan radikal," kata Wapres JK.

Wapres mengatakan mahasiswa atau tenaga pendidik di lingkungan kampus boleh saja bersikap fanatis, selama paham yang dianut tersebut tidak berbelok menjadi radikal dan menyebar di kampus.

"Fanatik itu ya 'saya ingin beribadah, saya ingin menjalankan syariah begini'. Tapi kalau radikal, dia keluar dari garis wasathiyah, keluar dari garis tengah, dan malah kadang-kadang lebih merusak apabila kita radikal," ujarnya pula.

Karena itu, Wapres JK selaku Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) tersebut mengingatkan agar pengurus masjid kampus saling mengingatkan dan waspada apabila ditemukan bibit radikal di lingkungan kampus, karena hal itu tidak sejalan dengan Islam moderat di Indonesia.

"Mau berjenggot silakan, mau (bercelana) pendek kakinya silakan, tidak ada soal, selama pahamnya tidak radikal untuk kepentingan yang salah. Jadi itu harus dijaga juga, sehingga tidak menimbulkan masalah-masalah," ujar JK pula. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X