JAKARTA, KRJOGJA.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menetapkan 10 instansi terbaik (Top 10) pengelolaan pengaduan pelayanan publik tahun 2018. Penetapan itu dilakukan dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 640 Tahun 2018 tentang Penetapan Top 10 Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik tahun 2018.Â
Kesepuluh instansi tersebut dipilih dari 25 instansi pengelola Sistem Pengaduan Pelayanan Pubik Nasional - Layanan Pengaduan Online Rakyat (SP4N - LAPOR), setelah melalui tahapan presentasi dan wawancara oleh Tim Evaluasi yang dipimpin oleh Azwar Abubakar pekan lalu.
Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa di Jakarta Selasa (7/11 2018)mengatakan, sesuai rencana, penganugerahan penghargaan Top 10 tersebut akan dilaksanakan dalam rangkaian International Public Service (IPS) Forum. Berbeda dengan penghargaan bagi Top 40 Inovasi Pelayanan Publik, untuk Top 10 SP4N Lapor diserahkan pada sesi penutupan. "Penyerahan penghargaan akan dilakukan pada penutupan International Public Service (IPS) Forum tanggal 8 November," ujar DiahÂ
Dijelaskan, kompetisi yang baru pertama kali digelar ini bertujuan untuk menjaring, mendokumentasikan, mendiseminasikan, dan mempromosikan pengelolaan pengaduan pelayanan publik sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik. Kompetisi ini juga untuk memotivasi penyelenggara pelayanan publik untuk membangun pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang terintegrasi, partisipatif, dan dimanfaatkan untuk perbaikan berkelanjutan.Â
Tujuan lainnya, untuk mewujudkan manajemen pengetahuan dalam penyelenggaraan pelayanan publik, terutama dalam hal pertukaran pengalaman dan pembelajaran pengelolaan pengaduan pelayanan publik. (Ati)