Kasus Novel Tanggungjawab Kapolri

Photo Author
- Jumat, 2 November 2018 | 18:59 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Pihak Istana Negara meminta bola panas kasus penyiraman air keras Novel Baswedan tak digulirkan ke Presiden Joko Widodo. Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko menyarankan masyarakat mengarahkan penyelesaian kasus ini kepada Polri.

"Jangan semua ke Presiden. Kan masing-masing punya otoritas yang harus diberesin di lingkungan kerjanya," kata Moeldoko.

Penegasan Moeldoko disampaikan menyikapi aksi #500HariNovelDiserang di media sosial. Aksi ini dilakukan publik hingga netizen di dunia maya. Pengingat kepada aparat keamanan yang masih belum bisa menemukan aktor sadis terhadap.

Pada kesempatan itu, Moeldoko menegaskan, penyelesaian perkara Novel Baswedan masih menjadi kewenangan penuh Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Moeldoko bahkan membantah pemerintah mengintervensi perkara ini sehingga belum menemukan titik terang.

"Tidak ada (intervensi). Tugas negara ini presiden ada pendelegasian. Jangan semua presiden. Masing-masing ada otoritas dan batas kemampuan. Kalau di luar batas kemampuan ya negara ambil atau presiden ambil," ucap mantan Panglima TNI ini. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X