Serapan Anggaran Kemdikbud bisa Dipantau Setiap Hari

Photo Author
- Minggu, 14 Oktober 2018 | 18:22 WIB

BOGOR, KRJOGJA.com - Serapan anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) 2018 bisa dipantau secara realtime setiap hari. Dengan model pelaporan seperti ini maka setiap penggunaan anggaran bisa dipantau secara detail.

“Setiap 2 hingga 3 menit, ada updatenya. Bisa diakses melalui website, mana-mana serapan anggaran pendidikan yang bagus, mana-mana yang tidak ada kegiatan,” Demikian Sekjen Kemendikbud Didik Suhardi di sela media gathering dengan Forum Wartawan Pendidikan dan Kebudayaan, Minggu (14/10/2018).

Didik mencontohkan pada Sabtu pukul 09:11 WIB,  prosentase serapan anggaran Kemendikbud secara keseluruhan telah mencapai 61,26 persen. Data ini akan terus berubah setiap saat, sesuai dengan kegiatan yang ada di lapangan dari semua unit kerja di Kemendikbud.

Dahulu, sistem pelaporan realisasi anggaran sifatnya dilaporkan oleh unit utama ke Sekretaris Jenderal. Jadi Sekjen sifatnya menunggu laporan realisasi anggaran di lapangan dari masing-masing unit utama. Sistem ini menjadikan laporan realisasi anggaran menjadi lambat, karena menunggu ada kegiatan di lapangan.

“Kalau sekarang, kita balik. Sekjen yang kasih tahu ke unit utama soal serapan anggaran mereka di lapangan. Jadi nggak bisa dibohongi,” tambahnya.

Dengan sistem ini, diakui Didik, unit utama yang tidak ada aktivitas bisa terpantau dengan baik. Atas dasar ini, data-datanya juga bisa digunakan sebagai bahan laporan baik ke menteri maupun DPR. (Ati)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X