Jokowi Harap Regulasi Sektor Ekonomi Digital Tak Mengekang

Photo Author
- Kamis, 11 Oktober 2018 | 23:41 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Presiden Joko Widodo menyebut regulasi untuk sektor ekonomi digital sebaiknya tidak mengekang, sehingga memberi ruang inovasi bergerak tanpa batas. Pandangan ini disampaikannya saat membuka seminar bertajuk Bali Fintech yang menjadi salah satu rangkaian acara Pertemuan Tahunan IMF-World Bank di Bali, Kamis (11/10/2018).

"Kalau regulasi ketat di tingkat nasional, hal itu hanya mendorong kegiatan ekonomi menjauh. Kami nanti tidak hanya tidak bisa mengaturnya, tapi juga kehilangan potensinya," katanya.

Menurut Jokowi, begitu ia akrab disapa, ekonomi digital merupakan hal yang cukup baru dan tengah berkembang di Tanah Air. Dalam perkembangannya, tentu tak semua inovasi yang kemudian melalui tahap eksperimen bisa membuahkan hasil yang diinginkan.

Selain itu, menurut Jokowi, pengembangan ekonomi digital memang perlu waktu, seperti halnya perkembangan internet, yang menjadi pionir ekonomi digital. Ia bilang, setidaknya perlu puluhan tahun untuk melahirkan internet.

Di sisi lain, menurutnya, regulasi yang terlalu mengekang justru bisa berdampak negatif pada perkembang ekonomi digital dan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan. Sebab, regulasi yang terlalu ketat, bukan tidak mungkin membuat para kreator terpacu untuk membuat inovasi yang benar-benar ilegal.

Selain regulasi yang tak begitu mengekang, Jokowi juga menilai para regulator di dunia perlu membuat para kreator merasa nyaman dan aman untuk menciptakan inovasi tanpa takut gagal dan dihukum. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X