Miftahul Jannah Didiskualifikasi, Begini Solusi Menpora

Photo Author
- Selasa, 9 Oktober 2018 | 22:12 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Keputusan pejudo tuna netra, Miftahul Jannah yang meninggalkan arena pertarungan melawan pejudo Mongolia, Oyun Gantulga karena menolak melepaskan jilbab menuai reaksi masyarakat di tanah air. 

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, memahami keputusan Miftah tersebut.  "Sebagai perwakilan pemerintah, kami menghormati keputusan Miftah yang memegang teguh prinsip. Apa yang dilakukan judoka putri kita ini harus sangat diapresiasi,” kata Imam. dalam jumpa pers di GBK Arena, Selasa (9/10). 

“Mengenai regulasi, ini yang harus kita perhatikan. Agar, ke depan tidak ada lagi kejadian seperti ini. Semua pihak, termasuk dari NPC harus memperhatikan aturan.”

Pernyataan Imam beralasan karena Miftah didiskualifikasi diawali kesalahpahaman dari tim pelatih. Itu ditegaskan Ketua Umum Komite Paralimpiade Nasional (NPC) Indonesia Senny Marbun terkait pelatih judo yang kurang menguasai bahasa Inggris hingga keliru mengartikan regulasi yang ada.

“Kami berharap, ke depannya Federasi Judo Internasional bisa membuat regulasi yang lentur. Misalnya, penggunaan jilbab bagi atlet muslimah dengan desain yang tidak membahayakan seperti pada cabang olahraga lainnya,” Imam menjelaskan.

Dalam cabang olahraga bela diri lain seperti pencak silat, karate, dan taekwondo, penggunaan penutup kepala diperbolehkan oleh federasi internasionalnya. Sedangkan judo melarang atlet mengenakan penutup kepala seperti hijab karena alasan keselamatan dan keamanan.

Larangan Federasi Judo Internasional terkait atribut atau busana di kepala memang beralasan. Pasalnya, judo berbeda dengan karate atau taekwondo. Pergerakan antaratlet di judo lebih dekat. Alhasil, dengan pemakaian hijab, dikhawatirkan bakal membuat judoka tercekik lehernya yang tentu dapat membahayakan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X