Masa Tanggap Darurat di Sulteng Bakal Diperpanjang

Photo Author
- Sabtu, 6 Oktober 2018 | 22:12 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Masa tanggap darurat penanganan gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah segera berakhir pada 11 Oktober 2018. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan kemungkinan masa tanggap darurat akan diperpanjang.

"Memang masa tanggap darurat ditetapkan 14 hari, masa tanggap darurat pertama kemungkinan nanti akan diperpanjang," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho.

Sutopo menjelaskan keputusan perpanjangan masa tanggap darurat harus melalui koordinasi dengan pemangku kepentingan lainnya. Setelah itu hasil koordinasi akan disampaikan ke Gubernur Sulawesi Tengah untuk menentukan periode tersebut diperpanjang atau tidak.

Sejatinya sesuai prosedur Basarnas, Sutopo melanjutkan, pencarian korban berlangsung selama 7 hari. Jika dirasa perlu, waktu pencarian akan ditambah 3 hari. Selama 10 hari tersebut kekuatan pencarian dilakukan semaksimal mungkin.

Lewat dari 10 hari, ada kemungkinan menambah waktu lagi sampai 4 hari. Namun tenaga pencarian korban akan dikurangi. "Karena dalam proses pencarian, di atas 10 hari korban diperkirakan sudah meninggal dunia," jelas Sutopo. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X