JAKARTA, KRJOGJA.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) Wiranto menegaskan bahwa pemerintah tak perlu meningkatkan status penanganan gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah sebagai bencana nasional.
"Tidak, tidak ada, siapa yang nyuruh?" kata Wiranto.
Mantan Panglima ABRI itu menegaskan bahwa kinerja pemerintah daerah, baik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah, Pemkot Palu dan Pemkab Donggala masih berjalan dengan baik. Ia mengatakan status sebagai bencana nasional akan dikeluarkan oleh pemerintah jika kondisi pemerintah daerah mengalami kelumpuhan total seperti bencana tsunami Aceh di tahun 2004 lalu.
"Kan daerah masih berfungsi, bencana nasional dinyatakan jika daerah enggak berfungsi total, seperti di Aceh dulu," kata dia.
Wiranto mengatakan bahwa kepala daerah dan staf pemerintahan di tiga wilayah tersebut masih bekerja dan beroperasi seperti biasa. Ia menyatakan para aparatur pemerintah daerah itu hanya memgalami guncangan (shock) sementara akibat bencana tersebut. (*)