Lepas Jabatan Rais Aam, KH Ma'ruf Amin Jabat Mustasyar PBNU

Photo Author
- Sabtu, 22 September 2018 | 22:44 WIB

JAKARTA KRJOGJA.com - Calon Wakil Presiden (Cawapres) KH Ma'ruf Amin telah resmi mengundurkan diri dari jabatan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Selanjutnya, diangkat menjadi Dewan Penasihat atau Mustasyar PBNU Masa khidmat 2015-2020.

Pengunduran diri Ma'ruf Amin disampaikan dalam rapat pleno yang dihadiri pengurus harian dan ketua-ketua lembaga serta Badan Otonom PBNU. Keputusan Ma'ruf Amin diterima oleh Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj.

"Sesuai ketentuan, dinyatakan quorum untuk mengambil keputusan, sebagai berikut, satu menerima pengunduran diri Rais Aam PBNU KH Maruf Amin," kata Said salam rapat tersebut, di kantornya, Jakarta Pusat, Sabtu (22/9/2018).

Selanjutnya dalam rapat pleno itu, Ma'ruf Amin diputuskan masuk dalam jajaran dewan penasihat atau Mustasyar PBNU Masa khidmat 2015-2020. Sedangkan posisi yang ditinggalkan otomatis diduduki wakilnya KH Miftachul Akhyar.

"Dua, menetapkan Wakil Rais Aam PBNU KH. Miftachul Akhyar sebagai pejabat Rais Aam, tiga menetapkan KH Ma'ruf Amin sebagai Mustasyar PBNU. Keputusan ini berlaku efektif sejak hari ini," lanjutnya.

Pleno juga menugaskan PBNU untuk menuangkan perubahan struktur itu dalam Surat Keputusan PBNU yang baru.  (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X