JAKARTA, KRJOGJA.com - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) melakukan inspeksi mendadak di sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) yang berada di Bandung. Salah satunya adalah Lapas Sukamiskin yang merupakan rumah tahanan bagi para terpidana kasus korupsi, termasuk Setya Novanto.
Dalam inspeksinya, Ombusdman menemukan salah satu kamar yang ditempati terpidana kasus korupsi pengadaan e-KTP Setya Novanto lebih luas ketimbang tahanan lainnya. "Kamar luas, lebih bagus, penghuni misalnya Pak Setya Novanto memang lebih luas. Ukuran saya bingung, tapi dua kali lipat dibanding lainnya," kata pimpinan Ombudsman RI, Ninik Rahayu.
Selain itu, Ombudsman masih menemukan indikasi maladministrasi yang terjadi di Lapas Sukamiskin. Ombudsman menemukan perbedaan luas ruang tahanan antara kamar di lantai bawah dan lantai atas. Sementara itu, Setnov merupakan salah satu penghuni lapas yang berada di lantai atas. "Kalau menurut Kalapas, [Kamar Setnov] bekas telepon atau telkom. Nomor [kamar] saya lupa," kata Ninik.
Ninik mengatakan ruangan yang sempat terekspos media berbeda dengan kenyataan. Namun pada saat melakukan inspeksi tidak ditemukan fasilitas khusus lain di ruangannya seperti pendingin ruangan, televisi maupun barang yang dilarang. (*)