Tanggap Darurat Berakhir, Mensos Lanjutkan Rehabsos Gempa Lombok

Photo Author
- Minggu, 26 Agustus 2018 | 14:26 WIB

LOMBOK TENGAH, KRJOGJA.com - Setelah dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Sosial, Agus Gumiwang Kartasasmita bergerak menuju Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk memantau dan melanjutkan proses rehabilitasi sosial dan perlindungan sosial setelah masa tanggap darurat gempa bumi berakhir, Sabtu malam (25/08/2018). 

Mensos  Agus Gumiwang Kartasasmita ,tiba di Bandara Lombok Praya, Lombok Tengah, pukul 19.30 WITA, dan langsung memimpin Rapat Koordinasi Transisi Darurat Korban Bencana Gempa Bumi NTB. Rapat berlangsung di ruang transit VIP Bandara Lombok Praya. 

Hadir dalam pertemuan ini Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat, Tim Penanganan Terpadu Kementerian Sosial, Gubernur terpilih NTB,  Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Palang Merah Indonesia Rumah Sakit Umum Daerah Pemprov NTB, Bulog Divre NTB, DPRD, dan Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) Provinsi NTB. 

"Malam ini saya datang untuk dua hal. Pertama untuk menyimak sejauh mana proses tanggap darurat dilakukan dan bagaimana tantangan yang dihadapi. Kedua, saya harus melihat secara langsung bagaimana kondisi warga di pengungsian. Apakah kebutuhan mereka tercukupi atau belum," kata Mensos

Untuk diketahui, Presiden telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2018 tentang Percepatan Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Pascabencana Gempa Bumi Di Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Timur, Kota Mataram Dan Wilayah Terdampak Di Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Dalam Inpres tersebut, Kementerian Sosial RI memiliki tugas melaksanakan rehabilitasi sosial dan perlindungan sosial kepada masyarakat di kabupaten/kota dan wilayah terdampak bencana.

Rehabilitasi Sosial meliputi Layanan Dukungan Psikososial (LDP) untuk korban gempa khususnya untuk kelompok rentan yakni anak-anak, lansia, ibu hamil, ibu dengan balita, dan penyandang disabilitas. (Ati)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X