JAKARTA, KRJOGJA.com - Kementerian Pertanian meluncurkan tempat pemotongan hewan kurban memenuhi stndar syariah sekaligus kesejahteraan hewan yakni Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH) di Masjid Nurul Iman Kementan Jakarta.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan I Ketut Diarmita dalam siaran pers mengatakan tempat pemotongan hewan kurban itu akan dijadikan model untuk dikembangkan di berbagai masjid seluruh Indonesia.
"Kita harapkan model-model sarana pemotongan hewan kurban seperti ini akan terus direplikasi baik oleh pemerintah pusat maupun daerah, sehingga ke depan pemotongan hewan kurban dapat dilaksanakan dengan baik sesuai dengan persyaratan teknis dan syariah Islam," katanya, di Jakarta, Rabu (22/8/2018)
Kesehatan hewan kurban menjadi syarat utama yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan pemotongan hewan kurban mengingat banyak penyakit hewan yang dapat menular ke manusia (zoonosis).
Untuk itu, pemilihan hewan kurban dipastikan sehat dan memiliki Sertifikat Veteriner atau Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang dikeluarkan oleh daerah pengirim.
Selain itu, sambung Ketut, untuk menjamin daging kurban yang akan dibagikan kepada masyarakat Aman, Sehat, Utuh dan Halal, maka pemerintah melakukan pengaturan penanganan hewan dan daging kurban melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 114/Permentan/PD.410/9/2014 tentang Pemotongan Hewan Kurban.
Peraturan tersebut mengatur tentang persyaratan minimal yang harus dipenuhi seluruh aspek teknis dan syariah Islam terkait pemotongan hewan kurban mulai dari penjualan ternak sampai dengan distribusi daging kurban ke masyarakat. (*)