JAKARTA, KRJOGJA.com - Sejumlah pihak mendesak Presiden Jokowi untuk meningkatkan status gempa Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) jadi bencana nasional. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto dalam keterangannya kepada media menegaskan, pemerintah pusat sedang mempertimbangkan rencana peningkatan status bencana tersebut.
"Tentu dipertimbangkan oleh pemerintah, dengan keuntungan dan kerugiannya," ujar dia, Selasa (21/8/2018).
Mantan Ketua Umum Partai Hanura ini menjelaskan, ada banyak persyaratan yang harus dipenuhi untuk meningkatkan status bencana menjadi bencana nasional. Salah satu persyaratannya adalah kerugian harta benda, kerusakan prasarana dan sarana, dan kelumpuhan pemda.
Wiranto lalu membandingkan dengan tsunami di Aceh tahun 2004 yang ditetapkan menjadi bencana nasional.
Hal ini karena pemerintah daerah saat itu nyaris lumpuh. Sehingga, pemerintah pusat harus turun tangan sepenuhnya.Â
"Tapi NTB, waktu saya di sana, kelumpuhan cuma sesaat. Saat diambil satgas reaksi cepat yang saya pimpin, ada pemulihan dari fungsi pemda, silakan kita dampingi dan perkuat," kata Wiranto.(*)