JAKARTA, KRJOGJA.com - Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho dalam keterangannya kepada media mengatakan, tak perlu adanya status bencana nasional terhadap gempa Lombok, Nusa Tenggara Barat. Hal itu dikarenakan, dalam bentuk penanganan terhadap para korban sudah berskala nasional.
Baca Juga:Â Inpres Gempa Lombok Gantikan Status Bencana Nasional
"Tegas kita katakan di sini, bahwa status bencana nasional tidak diperlukan. Mengapa? skala penanganannya saat ini sudah skala nasional," kata Sutopo, Selasa (21/8/2018).
Baca Juga:Â Tukang Cukur di Semarang Ikut Peduli Lombok
Menurutnya, saat ini pemerintah daerah masih bisa menangani musibah atau bencana gempa yang masih terus terjadi. Namun, bukan berarti pemerintah pusat tak ikut menangani korban gempa. Karena, BNPB akan membantu dalam segi logistik, peralatan, dan manajerialnya hingga titik akhir.
"Untuk tanggung jawab tetap ada di tangan Gubernur NTB, tetapi perkuatan semuanya berasal dari pusat, baik pengerahan personel, pendanaannya, logistik, peralatan, manajerialnya, tetap pemerintah pusat akan urus sampai akhir," ujar Sutopo. (*)