Gempa Lombok Tak Menjadi Bencana Nasional, Ini Penjelasan BNPB

Photo Author
- Rabu, 22 Agustus 2018 | 00:30 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo  Nugroho dalam keterangannya kepada media mengatakan, tak perlu adanya status bencana nasional terhadap gempa Lombok, Nusa Tenggara Barat. Hal itu dikarenakan, dalam bentuk penanganan terhadap para korban sudah berskala nasional.

Baca Juga: Inpres Gempa Lombok Gantikan Status Bencana Nasional

"Tegas kita katakan di sini, bahwa status bencana nasional tidak diperlukan. Mengapa? skala penanganannya saat ini sudah skala nasional," kata Sutopo, Selasa (21/8/2018).

Baca Juga: Tukang Cukur di Semarang Ikut Peduli Lombok

Menurutnya, saat ini pemerintah daerah masih bisa menangani musibah atau bencana gempa yang masih terus terjadi. Namun, bukan berarti pemerintah pusat tak ikut menangani korban gempa. Karena, BNPB akan membantu dalam segi logistik, peralatan, dan manajerialnya hingga titik akhir.

"Untuk tanggung jawab tetap ada di tangan Gubernur NTB, tetapi perkuatan semuanya berasal dari pusat, baik pengerahan personel, pendanaannya, logistik, peralatan, manajerialnya, tetap pemerintah pusat akan urus sampai akhir," ujar Sutopo. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X