JAKARTA, KRJOGJA.com - Pemerintah memberikan kesempatan kepada atlet Indonesia yang meraih medali pada Asian Games XVIII 2018 atau Asian Games 2018 untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS), anggota Polri dan TNI. Apresiasi ini diberikan selain akan memberikan bonus dalam bentuk uang tunai.
Baca Juga:Â Penerimaan CPNS 2018, Kemenkeu Buka Formasi untuk 4.597 Orang
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin selalu ketua kontingen Indonesia (Cdm) menuturkan, bukan hanya meraih emas, tetapi peraih medali perak dan perunggu juga bisa menjadi PNS, polisi, dan TNI.
Baca Juga:Â Tak Ada KKN dalam Seleksi CPNS 2018, Ini Janji BKN
"Asalkan sehat bisa," ujar Syafruddin, seperti dikutip dari laman Setkab, seperti ditulis Selasa (21/8/2018).
Pemberian kesempatan ini, menurut Syafruddin, diharapkan bisa memotivasi para atlet untuk mengukir prestasi gemilang dalam Asian Games 2018. Ini menunjukkan kepada masyarakat kalau menjadi atlet berprestasi dapat menjamin kehidupan di masa depan.(*)