PROBOLINGGO, KRjogja.com - Kontroversi kostum salah satu peserta karnaval TK di Kota Probolinggo yang disinyalir identik dengan gerakan radikal, membuat Kapolres Probolinggo Kota angkat bicara.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Alfian Nurrizal mengungkapkan telah melakukan klarifikasi ke sejumlah pihak termasuk panitia dan TK Kartika V dan hasilnya tak indikasi pelanggaran hukum yang terjadi.
"Sudah kita klarifikasi ke panitia dan pihak TK Kartika V. Tak ada maksud untuk pelanggaran hukum maupun mengarah ke gerakan radikal," jelas Kapolres Probolinggo Kota, Alfian Nurrizal, Sabtu malam (18/8/2018).
Menurutnya, persoalan ini hanya permasalahan kurangnya komunikasi antara panitia dan pihak TK. Di samping juga kelalaian panitia melakukan pengecekan sejumlah kostum peserta.
"Sudah clear (selesai). Tidak ada maksud mengarah kepada simbol – simbol radikalisme atau teroris, hanya menanamkan keimanan kepada anak didiknya sesuai temanya," tegasnya.
Sebelumnya kostum TK Kartika V Kota Probolinggo saat karnaval peringatan HUT Republik Indonesia ke-73, pada Sabtu pagi 18 Agustus 2018, memicu kontroversi karena mengenakan pakaian muslimah hitam lengkap dengan hijab, cadar, dan membawa replika senjata dan pedang. Sebagian masyarakat beranggapan kostum tersebut mengarah ke gerakan radikalisme. (*)