BALI, KRJOGJa.com - Bali Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar, Provinsi Bali, secara resmi membuka layanan pembuatan paspor pada akhir pekan (weekend service) guna meningkatkan pelayanan kepada publik yang membutuhkan bantuan keimigrasian.
"Saya berharap peluncuran pelayanan publik yang pertama kali pada hari Sabtu dan Minggu ini akan dapat meningkatkan kepuasan layanan kepada masyarakat yang membutuhkan paspor," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Provinsi Bali, Maryoto Sumadi.
Maryoto mengatakan Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar telah memenuhi janjinya untuk meningkatkan pelayanan publik khususnya pembuatan paspor pada hari Sabtu dan Minggu (akhir pekan). "Peluncuran 'weekend service' dilakukan mengingat keinginan tinggi masyarakat agar ada pelayanan keimigrasi yang tidak hanya hari kerja semata untuk mendapat paspor, namun bisa dilakukan setiap hari," lanjutnya.
Maryoto mengharapkan dengan adanya layanan akhir pekan ini keinginan masyarakat untuk mendapat paspor terpenuhi. Tanggapan masyarakat langsung datang dari Harianto yang datang mengurus pembuatan paspor. (*)