Jokowi Tetap Komitmen Tangani HAM

Photo Author
- Jumat, 17 Agustus 2018 | 18:10 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Presiden Joko Widodo menyatakan tetap berkomitmen dalam menangani permasalahan Hak Asasi Manusia (HAM). Menurutnya, hal itu sebagai upaya pemenuhan HAM bagi seluruh masyarakat Indonesia.

"Kami juga harus memberikan perhatian kuat pada upaya penghormatan, perlindungan, pemenuhan, dan penegakan HAM," kata Jokowi.

Jokowi menyatakan keseriusan terhadap permasalahan HAM membuat pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) 2015-2019.

"Pemerintah berupaya mempercepat penyelesaian kasus-kasus HAM masa lalu serta meningkatkan perlindungan HAM agar kejadian yang sama tidak terulang lagi," ucap mantan Gubernur DKI Jakarta ini.

Melalui Perpres ini, Presiden merevisi susunan Sekretariat Bersama RANHAM dengan memasukkan Kementerian Luar Negeri bersama Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas.

Rencana aksi yang dimaksud meliputi optimalisasi koordinasi pelaksanaan aksi HAM di lingkup kementerian dengan penanggung jawab masing-masing Menko dan ukuran keberhasilan adalah tersedianya laporan pelaksanaan Aksi HAM. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X