Untuk Perbaiki Rumah, Korban Gempa Lombok Dapat Bantuan Rp 50 Juta

Photo Author
- Rabu, 8 Agustus 2018 | 22:58 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Menteri Sosial, Idrus Marham, mengungkapkan bahwa korban gempa di Lombok akan menerima bantuan Rp 10 juta hingga Rp 50 juta untuk perbaikan rumah yang rusak. Dana tersebut diambil dari anggaran Kementerian Sosial sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Masalah rumah, Presiden Jokowi pada 29 Juli 2018, pada saat gempa pertama, Presiden ambil kebijakan penting bahwa dalam rangka rehabilitasi rumah, pembangunan rumah, Presiden berikan bantuan antara Rp10-50 juta untuk rehabilitasi rumah," kata Mensos Idrus dalam keterangannya, Rabu (8/8/2018).

Idrus mengungkapkan, dalam rangka pemulihan setelah tanggap darurat, pemerintah daerah setempat sudah diminta untuk segera mendata anggota keluarga yang menjadi korban.

Setiap keluarga diberikan bantuan untuk biaya hidup harian dengan perhitungan satu orang adalah Rp 10.000 per hari.

"Rumah dan anggota keluarga masing-masing karena untuk kami berikan jaminan hidup. Biasanya jaminan hidup diberikan selama tiga bulan ke depan, setiap jiwa kami berikan Rp 10 ribu. Kalau ada 10 orang dalam keluarga, maka kami berikan Rp 100 ribu per hari," ujarnya.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X