PT Jadi Instrumen Percepatan Pembangunan Desa

Photo Author
- Rabu, 8 Agustus 2018 | 14:51 WIB


MALANG, KRJOGJA.com - Perguruan tinggi telah menjadi instrumen bagi percepatan pembangunan perdesaan. Sebanyak 84 perguruan tinggi telah tergabung dalam forum Perguruan Tinggi untuk Desa (Pertides).

Jumlah ini terus meningkat seiring makin banyaknya jumlah perguruan tinggi yang tertarik dan konsentrasi pada pengembangan perdesaan.  Demikian dikatakan Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Sekjen Kemendes PDTT) Anwar Sanusi pada International Conference of Rural Development di Ijen Suites

Hotel Malang, Selasa (07/08/2018).

Anwar menjelaskan jika dibandingkan dari jumlah perguruan tinggi yang totalnya ada 4.000-an, ini sangat sedikit jumlahnya. Tapi kita tidak harus bekerja sama dengan semua perguruan tinggi. Kita perlu memilih perguruan tinggi yang selama ini memiliki konsentrasi di pembangunan perdesaan.

Pada kegiatan yang digelar oleh Universitas Brawijaya tersebut Anwar Sanusi mengatakan, dari 84 perguruan tinggi anggota Pertides ini, memiliki ribuan mahasiswa yang siap diluncurkan dalam program Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik. Melalui program tersebut, lanjut dia, maka perguruan tinggi telah menjadi instrumen bagi percepatan pembangunan perdesaan.

"Bayangkan setiap KKN, ada ribuan mahasiswa yang diberi pengetahuan tentang desa, yang akhirnya mereka bisa membaca ternyata permasalahan desa itu begini, lalu kita ajarkan mereka mengelola dan memecahkan masalahnya," papar Sekjen Kemendes PDTT. (Ati)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X