Ikut Nyaleg, Status Anggota PGRI Dicabut

Photo Author
- Selasa, 7 Agustus 2018 | 17:52 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Ketua Umum PB - Pengurus Besar (PB) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (7/8 2018) menegaskan keanggotaan PGRI akan dicabut jika yang bersangkutan menjadi anggota legislatif.

" Kami tegaskan PGRI tidak akan berafiliasi dengan partai politik (Parpol) manapun. Ini sudah menjadi ketentuan yang berlaku internal di PGRI. PGRI tetap independen dan berdiri di atas semua golongan," ujar Unifah Rosyidi.

Mengenai  surat KSPI 31 Juli 2018, perihak pemberitahuan aksi pada 10 Agustus 2018  yang mencantumkan pengurus PGRI berafiliasi dengan KSPI,PGRI menyatakan keberatan.

Di tempat yang sama Dirjen GTK Supriano menyatakan bahwa PGRI tidak boleh berpolitik praktis. "Apalagi jika guru tersebut PNS. Guru harus fokus pada peningkatan kompetensi daripada berpolitik praktis,harap Ono panggilan akrabnya. (Ati)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X