JAKARTA, KRJOGJA.com - Ketua Umum PB - Pengurus Besar (PB) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (7/8 2018) menegaskan keanggotaan PGRI akan dicabut jika yang bersangkutan menjadi anggota legislatif.
" Kami tegaskan PGRI tidak akan berafiliasi dengan partai politik (Parpol) manapun. Ini sudah menjadi ketentuan yang berlaku internal di PGRI. PGRI tetap independen dan berdiri di atas semua golongan," ujar Unifah Rosyidi.
Mengenai surat KSPI 31 Juli 2018, perihak pemberitahuan aksi pada 10 Agustus 2018 yang mencantumkan pengurus PGRI berafiliasi dengan KSPI,PGRI menyatakan keberatan.
Di tempat yang sama Dirjen GTK Supriano menyatakan bahwa PGRI tidak boleh berpolitik praktis. "Apalagi jika guru tersebut PNS. Guru harus fokus pada peningkatan kompetensi daripada berpolitik praktis,harap Ono panggilan akrabnya. (Ati)